Minggu, 04 Maret 2012

Masalah TKD, MCL Tunggu Hasil Musdes

Proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) seluas 13,2 hektar untuk kepentingan proyek engineering, procurement and consruction (EPC) 1 Banyuurip hingga kini belum rampung. Sehingga pengerjaan proyek fasilitas produksi belum bisa dimulai, lantaran Mobil Cepu Limited (MCL) selaku operator migas Blok Cepu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan.

Field Public & Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya menepis anggapan kalau operator sengaja menghambat penyelesaian enam masalah untuk mendapat IMB dari Pemkab Bojonegoro. Dikatakan dari enama masalah tersebut sudah 90 persen dipenuhi. Tinggal masalah kesepakan proses tukar guling Tanah Kas Desa Gayam.

"Untuk kesepakatan TKD kita menunggu hasil Musyawarah Desa (Musdes) karena mereka yang tahu persis kriteria lahan pengganti," kata Rexy.

Sejak awal MCL sudah menjalankan komitmen dengan baik, tetapi dalam perjalanannya ternyata masih belum ada kesepakatan di tataran pemerintahan desa. Padahal yang diminta pemkab bukan hasil objek tukar gulingnya, melainkan bentuk kesepakatan. Setelah ada kesepakatan akan diteken untuk bisa mendapat IMB.

Rexy juga sangat paham kalau proses tukar guling memakan waktu cukup lama. Sementara persiapan produksi migas harus terus berjalan sesuai target 2014 sudah beres. Dalam masalah ini MCL menyerahkan sepenuhnya pada pemkab dan pemerintah desa yang berkompeten untuk urusan seperti ini. Sementara operator tinggal memenuhi kesepakatan.

"Kita mah nggak ngerti soal prosedur tukar guling, apalagi urusannya sampai ke Menteri Dalam Negeri," ujar Rexy.

MCl juga sangat berharap IMB bisa segera keluar supaya pekerjaan persiapan fasilitas migas Blok Cepu segera dimulai. Ditegaskan, bagaimana baiknya saja agar semuanya bisa sama-sama enak.

Masalah enam item, selain masalah TKD, MCL juga harus menyelesaikan pembangunan lapangan sepak bola di Desa Gayam Kecamatan Ngasem, pembangunan dua akses jalan di daerah kawasan ring I, dan tidak menggusur  situs Sendang Kelor dan sendang Ngelo. Sesuai versi MCL sudah tidak ada masalah, tetapi hingga sekarang masih pro dan kontra sebab versi pemkab masalah lainnya juga belum beres.
»»  Baca Selanjutnya...

HPP Naik Tidak Menjamin Nasib Petani Berubah


Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bojonegoro menilai naiknya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari Rp 2.800/Kilogram (Kg) menjadi Rp 3.200/kg tak berpengaruh pada nasib petani. Harga GKP di tingkat petani masih fluktuatif dan sudah mencapai harga rata-rata HPP.

Ketua KTNA Kabupaten Bojonegoro, Syarif Usman saat dikonfirmasi mengatakan, kenaikan HPP itu ternyata tak berdampak signifikan terhadap nasib petani. Ia menerangkan harga GKP di tingkat petani sempat berada pada posisi Rp 2.900/kg, kemudian naik Rp 3.000/kg dan kini memang sekitar Rp 3.200/kg.

“Petani tak menikmati kenaikan HPP gabah itu karena harganya sudah sekitar Rp 3.200/kg. Naik turunnya harga gabah itu lebih dipengaruhi oleh cuaca, bukan oleh HPP," terang Syarif.

Bila cuaca cerah maka harga gabah bisa melambung bahkan sampai di atas HPP. Tapi bila cuaca basah, maka harga gabah menjadi anjlok, apalagi bila kondisi padi ambruk tersapu angin. 

Menurutnya, harga gabah di petani lebih dimainkan oleh tengkulak karena harga gabah bervariasi. Ia berharap Badan Urusan Logistik (Bulog) bisa menjadi lembaga penyetabil harga gabah di petani, sehingga petani bisa menikmati untung. Selama ini dinilai pembelian gabah di petani sering didahului tengkulak daripada Mitra Bulog di daerah.

Selain permasalahan harga yang fluktuatif, petani juga dihadapkan pada serangan hama penggerek batang dan hama potong leher saat menjelang panen. Pada musim panen seperti Maret ini banyak hasil panen yang tidak maksimal karena serangan hama dan bencana alam. “Perlu ada langkah bersama untuk meningkatkan kesejahteraan petani, apalagi sebentar lagi terjadi kenaikan BBM," tegas Syarif.

Pria yang juga Kades Balen ini mengusulkan, seharusnya harga GKP Rp 3.500 dan beras Rp 7.000/Kg. Namun, ia menyambut baik Inpres No 3/2012 terkait kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras diterbitkan. 

Inpres ini diterbitkan dalam upaya melindungi tingkat pendapatan petani dan pengamanan cadangan beras. Dalam Inpres tersebut, pemerintah telah menaikkan harga beli GKP, GKG, dan harga pembelian beras dalam negeri rata-rata 25 %.
»»  Baca Selanjutnya...

Perjuangan PPDI Untuk Semua Elemen Desa


Tuntutan PPDI tidak hanya untuk kepentingan perangkat desa semata karena kepentingan semua elemen desa-pun sudah termaktub dalam tuntutan yang disampaikan. Demikian yang disampaikan Ketua I PPDI Pusat Widhi Hartono saat memaparkan hasil pertemuannya dengan Ketua DPR RI Marzuki Alie pada hari Kamis (2/2), kemarin.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan untuk memenuhi undangan Ketua DPR RI itu, lanjut Widhi, selain dihadiri Ketua Umum PP PPDI Ubaidi Rosyidi, SH juga didampingi perwakilan pengurus PPDI dari Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat. “Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat pimpinan DPR Gedung Nusantara Lantai III. Pak Marzuki Alie didampingi Pak Taufik Effendi mantan menPAN yang sekarang menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI,” jelas Widhi.

“Dalam pertemuan itu Ketua Umum PPDI Pusat Ubaidi Rosyidi,SH menyerahkan bentuk perjuangan PPDI, surat dukungan dari delapan fraksi dan dukungan Bupati maupun Ketua DPRD terkait RUU Tentang Desa,” papar Widhi yang juga Ketua PPDI Wonogiri itu. Dijelaskan lebih lanjut oleh Widhi, bahwasanya tuntutan PPDI diantaranya tentang perlindungan hukum desa secara utuh, kepastian masa jabatan kepala desa dan penghasilannya. “Juga kejelasan status perangkat desa selain kades, alokasi dana bagi desa agar masyarakat desa mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan,’ lanjut Widhi.

Di akhir penjelasannya Widhi Hartono kembali menegaskan bahwa agar aspirasi PPDI tidak hilang pada saat RUU Tentang Desa dibahas, PPDI  akan terus melakukan pengawalan-pengawalan dengan lebih mengintensifkan komunikasi dengan anggota DPR.
»»  Baca Selanjutnya...

Pansus Ingin Menegaskan Desa Bagian Dari Pemerintahan


RUU Desa diharapkan dapat mengubah paradigma terhadap desa selama ini. Anggota pansus RUU Desa dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan, paradigma desa yang selama ini menjadi objek harus diubah.

”Desa harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Jadi, desa membangun, bukan membangun desa. Dari perencanaan, pengerjaan, sampai pengawasan, desa harus berperan. Paradigma itu harus ditegakan,” katanya ketika dihubungi, Selasa (28/2).

Poin krusial lain, katanya, pansus ingin memastikan kalau pembangunan benar-benar dilakukan di desa. Karenanya, harus ada dana khusus dari APBN ke desa yang pengelolaannya diserahkan musyawarah di tingkat desa.

”PKB minta 10 persen diberikan ke desa secara langsung. Jadi kira-kira Rp 120 triliun. Tapi, dana itu tida diberikan langsung. Ada mekanisme. Dana keluar ke desa kalau ada usulan pembangunan konkret,” jelas dia.

Saat ini, ucap Malik, ada sekitar 70 ribuan lebih desa di Indonesia. Sehingga, kira-kira satu desa mendapat alokasi dana satu miliar rupiah lebih per tahun. ini jauh lebih baik dari yang selama ini didapat yang sekitar Rp 75 juta dengan 60 persenya dialoikasikan untuk pembangunan.

Untuk mekanismenya, bisa saja langsung ke pemda, pemprov, atau bisa langsung ke kementerian yang menangani itu. Dalam hal ini kementerian dalam negeri. Namun, untuk itu pengawasan harus diperkuat sehingga dapat menghilangkan penyelewengan.

Selain itu, jelas Malik, pansus juga ingin menegaskan posisi desa sebagai bagian dari pemerintahan. Jadi, RUU ini harus membuat standar pemerintahan di desa masing-masing. Pasalnya, ada desa yang menggunakan struktur adat yang berbeda dengan daerah lain.

”Penyamaan posisi desa harus ditegaskan di undang-undang. Untuk memperkuat desa sebagai subjek dan sebagai pemerintahan yang mengelola daerahnya secara mandiri.” Ia memperkirakan, akan ada perdebatan terkait poin akses pemberian dana langsung. Karena itu terkait keseimbangan anggaran.
»»  Baca Selanjutnya...

Ketidakadilan Politik Terhadap Perangkat Desa


Dalam waktu kurang lebih 15 menit Ir. H. Taufik Kurniawan, MM, wakil ketua DPR RI dan Mardiana Indrawati selaku panitia bidang Anggaran DPR RI menyempatkan diri untuk berdialog dengan anggota PPDI di ruangan tertutup bertempat di Rumah PAN Jln. Maospati Magetan yang di hadiri oleh beberapa pengurus PPDI dari Kabupaten : Magetan, Madiun, Ponorogo, Ngawi, Bojonegoro dan Kabupaten terdekat lainya.

Ir. H. Taufik Kurniawan, MM, mengatakan, ” ibaratnya di situ ada gula pasti ada semut, di situ ada PPDI pasti ada PAN. Dengan komitmen PAN terhadap PPDI tidak usah diragukan lagi dan akan terus memperjuangkan tuntutan Perangkat Desa diangkat PNS. Saya teken kontrak politik sudah dua kali, pertama di Semarang, utk yang kedua di Gedung DPR RI. Kalau perlu cap jempol darahpun saya siap!”, itulah ucapan tegas yg disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ir.H.Taufik Kurniawan, MM.

Beliau juga menyampaikan kutipan pidato dari Prof.Dr.H.Amien Rais,MA selaku salah satu tokoh bangsa sekaligus tokoh reformasi dan juga bisa disebut sebagai guru bangsa dalam acara Serap Aspirasi Perangkat Desa bersama Wakil Ketua DPR RI Ir. H.Taufik di Brebes Jawa Tengah lalu. Dlm kutipannya “Bahwa sudah terjadi ketidakadilan di bidang politik yang menimpa perangkat desa. Padahal para perangkat desa ini fungsinya sudah jelas. Desa bisa stabil dalam memegang roda pemerintahan paling bawah”, tegasnya.
»»  Baca Selanjutnya...