Jumat, 06 Juli 2012

Fraksi Golkar Siap Perjuangkan Perangkat Desa Menjadi PNS


Bertempat di ruang kerja anggota DPR RI  Taufik Hidayat, M.Si selaku Anggota Pansus RUU Tentang Desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyampaikan aspirasinya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan PPDI Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah yang sebelumnya telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum PP PPDI Ubaidi Rosyidi, SH untuk melakukan koordinasi dengan anggota pansus RUU tentang Desa dari Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Turmudi, SE selaku juru bicara dari perwakilan PPDI menyampaikan bahwa, perangkat desa selama ini belum tersentuh dan terpikirkan nasibnya oleh pemerintah. “Nasib perangkat desa selama ini sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan tuntutan kinerja selaku pelayan masyarakat dan sekaligus melayani permintaan data dari lintas departemen,” kata Turmudi.

Sedangkan kalau ditinjau dari segi perundang-undangan, kata Turmudi, desa saat ini sebetulnya termasuk ke dalam klasifikasi Desa Sipil bukan lagi sebagai Desa Adat. Hal ini, lanjut dia, dikarenakan dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, kepala desa tidak bertanggungjawab kepada Kepala Adat dan perangkat desa mendapatkan tugas untuk melaksanakan berbagai macam kegiatan dalam bidang administrasi yang diberikan oleh pemerintah kepada desa.

Tumudi, selanjutnya juga menjelaskan, bahwa Desa Sipil adalah desa yang di dalamnya sudah ada unsur kelembagaan yang terdiri dari BPD, LKMD, Karang Taruna, PKK, RT/RW dan sudah mempunyai perencanaan, transparansi dan akuntabilitas, serta RPJM Desa. “ Berdasarkan hal tersebut sangatlah sesuai apabila perangkat desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ),” tegas Turmudi.

Aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PPDI tersebut mendapatkan respon yang positif dari Taufik Hidayat, M.Si. selaku anggota Pansus RUU tentang Desa. Taufik, selanjutnya juga menyampaikan, Fraksi Partai Golkar mendukung dan akan memperjuangkan aspirasi dari perangkat desa untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, serta akan melakukan koordinasi lebih lanjut dalam intern Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa dalam waktu kedepan Fraksi Partai Golkar akan melakukan pers release terkait dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Pada akhir pernyataannya, Taufik menyampaikan terima kasih kepada PPDI yang telah memberikan aspirasinya dalam proses penyerapan aspirasi dari anggota Pansus terkait RUU tentang Desa yang akan segera dilakukan pembahasan dan disahkan menjadi Undang-Undang.
»»  Baca Selanjutnya...

Laju Inflasi Komulatif di Tuban Lampaui Jatim


Kendati tidak lagi menjadi daerah pencatat inflasi versi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban harus tetap mewaspadai kondisi pasar, terutama untuk komuditi-komuditi yang rentan perubahan harga. Laju inflasi di kota pesisir Laut Jawa ini masih tergolong tinggi.

Menurut laporan BPS Kabupaten Tuban, Kamis (5/7), laju inflasi komulatif Kabupaten Tuban bahkan melampaui laju inflasi komulatif Provinsi Jawa Timur. Artinya, dari angka inflasi komulatif tercatat di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Tuban menjadi daerah penyumbang tertinggi.

Catatan BPS Kabupaten Tuban, selama tahun 2011 lalu, Kabupaten Tuban mengalami inflasi lumayan tinggi, dengan anka laju inflasi komulatif 4,42%. Sedang Provinsi Jawa Timur pada tahun yang sama laju inflasi komulatif tercatat hanya 3,62%. “Laju inflasi komulatif Tuban tahun 2011 itu justru jauh lebih tinggi dibanding laju inflasi komulatif nasional yang hanya tercatat 2,78%,” terang Hendro Dwi Sukisno, Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Kabupaten Tuban.

Tahun ini, sejak Januari hingga Juni kemaren, laju inflasi komulatif tercatat telah mencapai 1,58%. Menurut Dwi Hendro Sukisno, angka tersebut masih dimungkinkan naik sebab perkembangan harga-harga kebutuhan terus menunjukkan gejala naik. Terlebih lagi mendekati Ramadhan dan Hari Raya Iedul Fitri yang jatuh pada Juli-Agustus. Tren naik harga kebutuhan pokok selalu terjadi pada saat menjelang dan selama puasa Ramadhan dan Hari Raya Iedul Fitri. Namun Dwi Hendro Sukisno optimis laju inflasi tidak sampai melebihi 5%. “Pemerintah Provinsi maupun Pemkab, saat ini sudah menyiapkan program untuk mengendalikan harga-harga kebutuhan. Ini akan sangat berpengaruh terhadap tingkat inflasi,” kata Dwi hendro Sukisno.

Tujuh kelompok komuditi, lanjut Dwi Hendro Sukisno, yang menjadi pembangun inflasi tahun ini, yakni pangan, makanan jadi, sandang, perumahan, pendidikan, transportasi dan kesehatan. Dari tujuh kelompok ini, beras tercatat menyumbang angka inflasi tertinggi, 1,07%, jauh lebih tinggi dibanding sektor perumahan yang semula dikhawatirkan bakal memberi kontribusi lumayan besar terjadinya inflasi.  Sektor ini hanya tercatat menyumbang angka 0,64% terhadap inflasi selama Januari-Juni.

Pertengahan Juli hingga awal Agustus mendatang, diperkirakan kelompok pangan bakal lebih besar kontribusinya terhadap laju inflasi. Makanan kemasan yang saat ini masih tercatat menyumbang inflasi sebesar  0,72%, bakal naik hingga 2 % lebih. Hal sama juga bakal terjadi pada kelompok sandang. Saat ini kelompok sandang tercatat hanya menyumbang  0,62% terhadap inflasi, namun mendekati pelaksanaan Hari Raya Iedul Fitri, Agustus mendatang, diprediksi bakal naik sampai mendekati angka 4%.
»»  Baca Selanjutnya...

Hasil SNMPTN 2012



Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 maju sehari dari jadwal semula Tanggal 7 Juli 2012. Mulai Jumat (06/07/2012) malam, hasil SNMPTN 2012 sudah dapat diketahui.

Secara resmi, panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 mengumumkan hasil seleksi puluhan ribu calon mahasiswa yang berburu masuk PTN di website SNMPTN mulai pukul 19.00 WIB.

Selain itu, hasil SNMPTN 2012 juga bisa disimak disini. Pembaca dapat mengunduh file pengumuman SNMPTN 2012. Caranya dengan klik link berikut ini untuk versi PDF (10 MB) atau klik link berikut ini untuk versi TXT (1 MB).

Selamat kepada calon mahasiswa yang lulus seleksi!
»»  Baca Selanjutnya...

APARAT HARUS MEMBERI TAULADAN, POLRES GELAR OPS PATUH BAGI ANGGOTA


Setelah melakukan Operasi Simpatik 2012 pada bulan lalu, kali ini Polres Tuban melakukan Operasi Patuh 2012 yang ditujukan bagi para pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Tuban.

Pelaksanaan Ops Patuh 2012 dilaksanakan sejak tanggal 4 Juli hingga 17 Juli 2012. Dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait tentang penegakan hukum, bagi pengguna jalan raya, pengarahan, hingga tindak tegas tilang.

Sebelum melaksanakan Ops Patuh, Polres Tuban dalam hal ini Propam, Polres Tuban melakukan Ops Patuh terhadap anggota Polisi, agar anggota Polisi bisa memberikan contoh yang baik bagi warga masyarakat. Ops Patuh untuk anggota Polisi ini dilakukan di Mapolres Tuban, Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban dan Polsek-Polsek se-Kabupaten Tuban.

Hal ini sebagai bentuk komitmen polisi terhadap penegakan hukum dan supremasi hukum, yang ditegakkan oleh satuannya. Dalam kurun waktu 2 hari ini, sudah ada 10 Polsek se-Kabupaten Tuban yang sudah dilakukan Ops Patuh oleh Propam Polres Tuban. Namun dalam operasi tersebut belum didapati anggota Polisi yang kedapatan melanggar aturan saat di jalan. Mulai dari kelengkapan surat kendaraan bermotor hingga kelengkapan kendaraan bermotor.

Menurut jadwal yang telah diprogramkan oleh Polres Tuban, setelah dilakukannya Ops Patuh 2012 terhadap Polsek - Polsek, Polres Tuban nantinya juga akan melakukan Ops Patuh 2012 terhadap warga masyarakat pengguna jalan raya.

Kabag Ops, Polres Tuban, Kompol Suhartono, Kamis (05/07/2012), menjelaskan bahwa Ops Patuh 2012 ini akan dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya, selain itu agar para pengguna jalan juga tertib administrasi surat kendaraan hingga tertib berlalu lintas.

”Secara persuasif, kami sudah melakukan Ops Simpatik bulan lalu, sekarang akan dilakukan ops Patuh, gunanya untuk menertibkan lalu lintas dan mencegah tindak kecelakaan yang sering memakan korban jiwa,” ungkapnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Rem Blong, Truk Pengangkut Semen Terguling


Belum sepekan berlalu kecelakaan kembali terjadi di jalur pantura Tuban. Sebuah truk  trailer berplat L 8459 F bermuatan 32 ton semen terperosok ke dalam parit sedalam dua meter, di kawasan turunan KM 8 Jembatan Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Tuban, Kamis (05/07/2012).

Dalam insiden di ruas jalur Tuban – Surabaya tersebut, tidak ada korban jiwa namun arus lalu lintas macet sepanjang dua kilometer badan truk yang terguling melintang di jalanan.
Data yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, menyebutkan kecelakaan bermula ketika truk sarat muatan semen yang dikemudikn Fauzan, 40, melaju dari arah Tuban menuju Surabaya, Nahas, ketika memasuki Jembatan Kepet, truk tiba-tiba mengalami rem blong.

Sementara pada saat bersamaan iring-iringan mobil dan motor di depannya, mendadak berhenti karena menghindari Jembatan Kepet yang rusak.  Khawatir terjadi tabrakan, sopir truk warga Kota Tuban ini tak dapat mengusai kendaraan, memilih banting setir ke kiri hingga menabrak pembatasan jalan. Truk kemudian terperosok ke dalam parit,  sehingga membuat seluruh muatan semen tumpah di pinggir jalan dan pekarangan rumah warga.

“Di depan mobil saya banyak  kendaraan yang tiba-tiba berhenti. Karena kaget, saya banting setir saya kekiri daripada menabrak kendaraan dan pengendara,“ ujar Fauzan yang mengalami luka ringan di lengan tangannya.

Meskipun tidak ada korban jiwa, kecelakaan yang terjadi di kilometer 8 tersebut mengakibatkan kemacetan hingga 2 jam lebih dan melumpuhkan jalur Tuban-Surabaya.
»»  Baca Selanjutnya...

Bupati Tuban Lantik 116 Pejabat Baru, Puluhan Dimutasi


Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, terus berlanjut, sedikitnya 116 pejabat baru dilantik Bupati H.Fathul Huda di Gedung Korpri Pendopo Krido Manunggal. Kamis (05/07/2012). Acara pelantikan yang dilakukan sekitar jam 15.30 Wib, dipimpin langsung oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda yang didampingi Wabub Tuban Ir. Noor Nahar Hussein, serta sejumlah undangan lainya, seperti Wakil Ketua DPRD Tuban Aris Setiawan serta jajaran Muspida lainya.

Diantara 116 pejabat baru yang dilantik Bupati Tuban terdiri dari 57 pegawai Struktural dan Fungsional Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan maupun Kelurahan. Dari 57 jabatan struktural dan fungsional ini, 1 pegawai yang diangkat menjadi Pejabat Eselon yakni M.Nur Hasan sebagai Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) yang sebelumnya dijabat Muryadi, kemudian Eko Julianto diangkat menjadi Camat Kecamatan Senori, dan 3 pejabat menjadi Kepala Kelurahan masing-masing Ronggomulyo, Doromukti dan Kelurahan Mondokan Kecamatan Kota.

Sedangkan 59 pegawai Guru yang merangkap Jabatan Kepala Sekolah terdiri dari 34 Pejabat Kepala Sekolah setingkat SMP, 17 Pejabat menduduki Kepala Sekolah setingkat SMA dan 8 Pejabat menduduki Kepala Sekolah SMK Kabupaten Tuban.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban H. Fathul Huda menyampaikan, jika dalam acara pelantikan ini, merupakan upaya untuk mengisi kekosongan jabatan, “Ini semua dilakukan agar tidak terjadi kekosongan mapun Plt jabatan, sehingga diharapkan semuanya bisa bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada para pejabat baru untuk bekerja semaksimal mungkin dengan cepat dalam melanjutkan visi misi pemerintahan baik dalam hal managerial administrasi maupun tata tertibnya dalam mengelola anggaran yang ada. Selain itu, jangan diartikan bahwa perpindahan jabatan yang lokasi atau tempat yang selama ini kurang maju menjadikan tidak semangat dalam menjalankan tugas, melainkan itu semua butuh tenaga kalian untuk memajukan tempat itu sendiri, “Silahkan dipacu masing-masing wilayah agar meraih pretasi sebaik mungkin, dan semua masalah yang ada kami harap jangan disikapi dengan kemarahan, akan tetapi kita sebagai pemimpin harus menyikapinya dengan kepala dingin,” pungkasnya.

Selama satu tahun pemerintahan Bupati Tuban, Fatkhul Huda dengan Wakilnya Noor Nahar Husain, sudah melakukan beberapa kali mutasi dari para pejabat. Bupati Tuban kembali melantik puluhan pejabat yang telah di mutasi, Kamis (05/07/2012).

Pada pelantikan kali ini ada puluhan pejabat yang dimutasi dan diberi jabatan baru. Di antaranya adalah Direktur RSUD dr. Koesma yang semula dijabat oleh dr. Nur Santi saat ini posisinya digantikan oleh Dr.H.Zainul Arifin, Sp,PK.

Selain itu juga ada satu camat yang ikut dilantik menggantikan camat yang telah pensiun, yakni Eko Juliyanto, S. STp, sebagai Camat Senori yang menggantikan M. Ghozali. Terdapat juga 59 guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, baik tingkat SLTP juga SLTA.

Dalam sambutannya, Bupati Fathul Huda meminta pada seluruh pejabat baru ini untuk selalu mematuhi aturan main di dalam birokrasi, sebaik apapun kwalitas pejabat kalau tidak mematuhi aturan main, maka yang menjadi korban nantinya adalah masyarakat.

"Saya meminta pada semua pejabat yag baru dilantik, patuhi aturan yang ada, terutama pada masalah pengelolaan keuangan. Salah administrasi saja dalam melaksanakan tugas, meski tidak mengurangi atau mengambil nilai rupiahnya, maka hal tersebut menurtut BPK sudah masuk kategori indikasi korupsi," terang Bupati Tuban.

Sementara itu dalam pelantikan puluhan pejabat tersebut terkesan dadakan pasalnya pada saat bupati membacakan sumpah janji masih banyak para pejabat yang akan dilantik baru datang, bahkan hingga bupati memberikan sambutan juga masih ada beberapa pejabat yang baru masuk di di Gedung Korpri, yang berada di kawasan Pendopo Kabupaten Tuban.
»»  Baca Selanjutnya...

Jelang Ramadhan, Petugas Gabungan Razia Penjual Miras


Sejumlah petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban, anggota Polisi dan juga TNI melakukan razia penjual minuman keras yang berada di pinggir jalan kawasan Kota Tuban dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan, Kamis (05/07/2012).

Petugas gabungan tersebut melakukan razia terhadap para penjual minuman keras jenis Tuwak yang sering mangkal di pinggir-pinggir jalan, satu persatu penjual Tuwak yang biasa berjualan didatangi oleh petugas gabungan tersebut.

Dalam razia gabungan penertiban penjual miras yang di pimpin oleh Kapolsek Kota Tuban tersebut langsung melakukan pendataan terhadap para penjual Tuwak, petugas memperingatkan para penjual Tuwak untuk berhenti berjualan sejak sebelum datangnya bulan puasa. "Keberadaan mereka menanggagu bagi ketertiban masyarakat umum, lantaran mereka berjualan Tuwak di pinggir jalan. Kita peringatkan dan memberi arahan pada mereka untuk tidak berjualan di pinggir jalan," terang AKP Basir, Kapolsek Kota Tuban.

Dalam razia kali ini petugas tidak melakukan penangkapan maupun mengamankan barang bukti berupa miras jenis Tuwak, petugas hanya melakukan pendataan terhadap para penjual minuman keras tradisional tersebut dan melakukan peringatan. "Untuk saat ini kita hanya melakukan pendataan terhadap para penjual dan kita memperingatkan para penjual untuk tidak berjualan Tuwak mulai besuk hingga datangnya bulan Puasa nanti, jika mereka tetap bandel kita akan bertindak tegas," pungkasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959


Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Setalah konstituante gagal menetapkan undang-undang Dasar 1945 menjadi Konstitusi Republik Indonesia. Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang diumumkan dalam upacara resmi di istana merdeka pada tanggal 5 Juli 1959, pukul 17.00. Sejarah dekrit presiden 5 Juli 1959.

Alasan Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
· Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
·  Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.
·     Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.
·  Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.
·    Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
·      Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk.
·    Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.

Tujuan Dekrit 5 Juli 1959
Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan Negara

Isi Dekrit 5 Juli 1959
Adapun isi dari dekrit presiden 5 Juli 1959 adalah:
·       Pembubaran Konstituante;
·       Pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950;
·       Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ini mendapat dukungan dari lapisan masyarakat Indonesia. Kasad (kepala staf Angkatan Darat) memerintahkan kepada segenap personil TNI untuk melaksanakan dan mengamankan dekrit tersebut. Mahkamah Agung membenarkan dekrit tersebut. DPR dalam sidangnya tertanggal 22 Juli 1959 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk terus bekerja dengan berpedoman pada UUD 1945.

Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mendapat sambutan positif dari seluruh lapisan masyarakat yang sudah jenuh melihat ketidakpastian nasinal yang mengakibatkan tertundannya upaya pembangunan nasional. Dukungan spontan tersebut menunjukkan bahwa rakyat telah lama mendambakan stabilitas politik dan ekonomi. Semenjak pemerintah Republik Indonesia menetapkan dekrit presiden 5 Juli 1959, indonesia memasuki babak sejarah baru, akni berlakunya kembali UUD 1945 dalam kerangka Demokrasi terpimpin.

Menurut UUD 1945, Demokrasi terpimpin  mengandung pengertian kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Yang dimaksud permusyawaratan/perwakilan adalah MPR sebagai pemegang kedaulatan. Dengan demikian harus dimaknai bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat dan tehnisnya sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR.

Dalam perkembangan selanjutnya, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ditindak lanjuti dengan penataan bidang politik, sosial-ekonomi dan pertahanan keamanan. Sebagai realisasinya, pada tanggal 20 Agustus 1959, Presiden Soekarno menyampaikan surat No. 2262/HK/59 kepada DPR yang isinya menekankan kepada kewenangan presiden untuk memberlakukan peraturan negara baru. . atas dasar peraturan tersebut, Presiden soekarno kemudian membentuk lembaga-lembaga negara, seperti MPRS, DPAS, DPR-GR, Kabinet kerja dan Front nasional.

Dampak Dikeluarkannya Dekrit 5 Juli 1959
Dampak Positif
Dampak positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
·       Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
·       Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
·    Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.

Dampak Negatif
Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
·  Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
·    Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
·  Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.

Demikianlah artikel sederhana tentang sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ini, semoga menambah wawasan kesejarahan kita.
»»  Baca Selanjutnya...